Translate

Membahas Hadist Riwayat Al Baihaqi Tentang Tidurnya Orang Berpuasa itu Ibadah


Tidurnya Orang Berpuasa itu Ibadah
Oleh Prof. KH. Ali Mustafa Yaqub, M.A.
Ada tiga kejadian menarik yang berkaitan dengan Hadis yang akan kita bahas ini. Pertama pada bulan Ramadhan, tahun 1968, di sebuah pesantren di pesisir utara Jawa Tengah, seorang santri selalu tidur pa­da siang hari Ramadhan. Padahal para santri lainnya ramai-ramai mengikuti pengajian kitab kuning yang khusus diadakan pada setiap bulan Ramadhan. Istilah pesantrennya, Ngaji Pasaran.
“Kang, bangun Kang, ngaji,? begitu kata seorang temannya mem­bangunkan. “Biarkan saja, tidurnya orang yang berpuasa itu ‘kan iba­dah,? begitu kata kawan santri yang lain seolah membela santri yang sedang tidur itu. Dan tampaknya, ungkapan kawan yang membela itu bukan sekadar ungkapan biasa, karena di kalangan para santri itu populer sebuah Hadis yang menyebutkan seperti itu.
Diskusi di London
Lain lagi dengan kejadian yang kedua ini yaitu yang terjadi pada musim panas tahun 1978 di London Inggris. Seorang mahasiswa Indonesia yang belajar di salah satu negara di Timur Tengah berlibur musim panas di kota super modern yang penuh dengan kebun-kebun raya itu. Ia menjadi tamu seorang Home Staff KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di London.
Karena waktu itu bulan Ramadhan, maka pada pagi hari maha­siswa tadi tidur di rumah. Sedangkan tuan rumah pergi ke KBRI. Agak siang, mahasiswa tadi bangun dan selanjutnya bersama kawannya yang juga mahasiswa di Timur Tengah keluar, berjalan-jalan melihat Kota London. Menjelang sore, ketika tuan rumah belum pulang dari KBRI, mahasiswa tadi sudah pulang ke rumah, kemudian sambil menunggu sore ia tidur lagi.
Ketika tuan rumah pulang petang hari dan dilihatnya mahasiswa tadi tidur seharian, ia berkata, “Kalau puasa hanya tidur saja, anak kecil juga bisa.? Mendengar sindiran itu mahasiswa tadi berkomentar, “Orang berpuasa itu tidurnya saja dinilai ibadah. Begitu kata sebuah Hadis.?
“Ah, mana mungkin begitu,? kata tuan rumah, “Orang tidur kok beribadah. Ini berarti tidurnya saja sudah mendapatkan pahala, padahal orang beribadah itu mendapat pahala karena ia menghadapi tantangan dan godaan. Lantas, orang yang tidur itu apa tantangan dan godaannya?? katanya memberikan alasan.
“Tetapi banyak yang mengatakan ungkapan itu sebuah Hadis,? jawab mahasiswa tadi. “Lha ini, Sampeyan ini ‘kan mahasiswa dan belajar agama Islam di Timun Tengah. Seharusnya sampeyan meneliti Hadis itu. Apa benar itu sebuah Hadis?? kata tuan rumah tadi mengharapkan kepada tamunya.
Itulah dua kejadian yang sangat berjauhan baik dari segi waktu maupun tempat. Namun demikian, kedua kejadian itu mempunyai topik yang sama, yaitu Hadis tidurnya orang berpuasa itu merupakan ibadah.
Narasumber di Televisi
Kejadian ketiga baru saja pada bulan Ramadhan 1423 H yang lalu. Di sebuah stasiun televisi, seorang yang berpangkat Kiai Haji dan namanya tidak dikenal di kalangan masyarakat umum, menjadi nara­sumber untuk acara yang disiarkan pada siang hari. Sementara sebagai pembawa acara ditampilkan seorang artis sinetron yang namanya juga tidak begitu kondang.
Kata pembawa acara, “Pak Kiai,? begitu ia menyapa narasumber. “Sebenarnya apa keutamaan bulan Ramadhan itu?? Pak Kiai yang saat itu mengenakan peci putih dan lehernya dililit surban menjawab dengan penuh percaya diri bahwa keutamaan bulan Ramadhan itu ada lima macam. Kemudian ia mengatakan, “Dalam sebuah Hadis, Nabi Muhammad Saw mengatakan bahwa tidurnya orang yang berpuasa itu merupakan ibadah, diamnya saja sama dengan membaca tasbih. Pahala amalnya dilipatgandakan, doanya dikabulkan, dan dosanya diampuni.? Itulah keutamaan bulan Ramadhan,? kata narasumber tadi tanpa sedikit pun ragu-ragu bahwa Hadis yang dia sampaikan itu adalah Hadis yang bermasalah. Sementara sang artis yang menjadi pembawa acara sekaligus pewawancara tadi manggut-manggut saja.
Tidak Populer
Hadis yang disebut-sebut di tiga tempat di atas itu layaknya merupakan Hadis populer karena banyak orang mengetahuinya. Namun ternyata Hadis tersebut tidak tercantum dalam kitab-kitab Hadis populer. Hadis itu diriwayatkan oleh Imam al-Baihaqi dalam kitabnya Syu‘ab al-Iman, kemudian dinukil oleh Imam al-Suyuti dalam kitabnya al-Jami al-Shaghir?
Teks lengkap Hadis tersebut adalah sebagai berikut:
“Tidurnya orang yang berpuasa itu ibadah, diamnya adalah tasbih, amalnya dilipatgandakan (pahalanya), doanya dikabulkan, dan dosanya diampuni.?
Hadis Palsu
Menurut Imam al-Suyuti, kualitas Hadis ini adalah dha‘if (lemah). Bagi orang yang kurang mengetahui ilmu Hadis, pernyataan Imam al-­Suyuti ini dapat menimbulkan salah paham, sebab Hadis dha’if itu secara umum masih dapat dipertimbangkan untuk diamalkan. Sedangkan Hadis palsu (maudhu), semi palsu (matruk), dan atau munkar tidak dapat dijadikan dalil untuk beramal sama sekali, hatta sekedar untuk mendorong amal-amal kebajikan (fadhail al-a‘mal).
Kesalahpahaman itu akan segera hilang manakala diketahui bahwa Hadis palsu dan sejenisnya itu merupakan bagian dari Hadis dha’if. Karenanya, suatu saat, Hadis palsu juga dapat disebut Hadis dha’if. Walau bagaimanapun Imam aI-Suyuti akhirnya menuai kritik juga dari para ulama atas pernyataannya itu, karena beliau dianggap tasahul (mempermudah) dalam menetapkan kualitas Hadis. Salah satunya adalah dari Imam Muhammad Abd al-Ra’uf al-Minawi dalam kitabnya Faidh al-Qadir yang merupakan kitab syarah (penjelasan) atas kitab al-­Jami al-Shaghir.
Al-Minawi menyatakan bahwa pernyataan aI-Suyuti itu memberikan kesan bahwa Imam al-Baihaqi menilai Hadis tersebut dha’if, padahal masalahnya tidak demikian. Imam al-Baihaqi telah memberikan komentar atas Hadis di atas, tetapi komentar Imam al-Baihaqi itu tidak dinukil oleh imam al-Suyuti. Imam al-Baihaqi ketika menyebutkan Hadis tersebut, beliau memberikan komentar atas beberapa rawi yang terdapat dalam sanadnya.
Menurut Imam al-Baihaqi, di dalam sanad Hadis itu terdapat nama­-nama seperti Ma’ruf bin Hisan, seorang rawi yang dha’if, dan Sulaiman bin Amr al-Nakha’i, seorang rawi yang lebih dha’if daripada Ma’ruf. Bahkan menurut kritikus Hadis al-Iraqi, Sulaiman adalah seorang pendusta. Demikian Imam al-Baihaqi seperti dituturkan oleh al-Minawi.
Al-Minawi sendiri kemudian menyebutkan beberapa nama rawi yang terdapat dalam sanad Hadis di atas, yaitu Abd al-Malik bin Umair, seorang yang dinilai sangat dha’if. Namun rawi yang paling parah kedha’ifannya adalah Sulaiman bin Amr al-Nakha’i tadi, yang dinilai oleh para ulama kritikus Hadis sebagai seorang pendusta dan pemalsu Hadis.
Perhatikan penuturan para ulama berikut ini. Menurut Imam Ahmad bin Hanbal, Sulaiman bin Amr al-Nakha’i adalah pemalsu Hadis. Yahya bin Ma’in menyatakan, “Sulaiman bin Amr dikenal sebagal pemalsu Hadis.? Bahkan dalam kesempatan lain, Yahya bin Ma’in mengatakan, “Sulaiman bin Amr adalah manusia paling dusta di dunia ini.? Imam al­Bukhari mengatakan, “Sulaiman bin Amr adalah matruk (Hadisnya semi palsu lantaran ia pendusta). Sementara Yazid bin Harun mengatakan, “Siapa pun tidak halal meriwayatkan Hadis dari Sulaiman bin Amr.?
Imam Ibnu Adiy menuturkan, “Para ulama sepakat bahwa Sulai­man bin Amr adalah seorang pemalsu Hadis.? Ibnu Hibban mengata­kan, “Sulaiman bin Amr al-Nakha’i adalah orang Baghdad, yang secara lahiriyah, dia adalah orang yang shalih, tetapi ia memalsu Hadis. Sementara Imam al-Hakim tidak meragukan lagi bahwa Sulaiman bin Amr adalah pemalsu Hadis.
Keterangan-keterangan ulama ini cukuplah sudah untuk menetapkan bahwa Hadis di atas itu palsu.
Beraktivitas Malam Hari
Tampaknya Hadis di atas itu telah berdampak buruk bagi perilaku sebagian masyarakat Islam, khususnya di Indonesia. Banyak orang berpuasa tetapi tidak mau bekerja pada siang hari. Mereka banyak tidur-tidur saja. Alasannya, itu tadi, mereka menyebut-nyebut Hadis bahwa tidurnya orang yang berpuasa itu adalah ibadah.
Memang benar, orang yang berpuasa itu meskipun tidur, ia tetap akan mendapatkan pahala. Tetapi pahala itu diperolehnya lantaran puasanya itu, bukan lantaran tidurnya. Memang, tidur pada siang hari itu akan mendapatkan pahala, apabila hal itu dilakukan agar yang bersangkutan dapat melakukan ibadah dan aktivitas pada malam hari. Tetapi hal ini tidak ada kaitannya dengan ibadah puasa.
Dan setelah diketahui bahwa Hadis itu palsu, maka mudah-mudahan ia tidak akan beredar dan disebut-sebut lagi di masyarakat, khususnya oleh para da’i dan muballigh. Dan ini pada gilirannya mereka yang berpuasa tetap beraktivitas seperti biasa, tidak berlomba­-lomba tidur pada siang hari.
***
(sumber: Hadis-hadis Bermasalah, oleh Prof. KH. Ali Mustafa Yaqub, M.A., Penerbit Pustaka Firdaus, 2003. Ali Mustafa Yaqub adalah pakar ilmu hadis, pengasuh Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus Sunnah, Ciputat, Jakarta dan Guru Besar Ilmu Hadis Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta. Semoga beliau dan penerbit tidak berkeberatan tulisannya saya posting di Internet).




2 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...