Translate

HUKUM PACARAN DALAM ISLAM

Banyak masyarakat islam yang belum tau bahwa hukum dalam pacaran adalah haram !
mengapa ?

SEBAGIAN PENYELEWENGAN YANG TERJADI DALAM PERKAWINAN YANG WAJIB DIHINDARKAN/DIHILANGKAN 


1. Pacaran Kebanyakan orang sebelum melangsungkan perkawinan biasanya "Berpacaran" terlebih dahulu, hal ini biasanya dianggap sebagai masa perkenalan individu, atau masa penjajakan atau dianggap sebagai perwujudan rasa cinta kasih terhadap lawan jenisnya. 

 Adanya anggapan seperti ini, kemudian melahirkan konsesus bersama antar berbagai pihak untuk menganggap masa berpacaran sebagai sesuatu yang lumrah dan wajar-wajar saja. 
Anggapan seperti ini adalah anggapan yang salah dan keliru.
 Dalam berpacaran sudah pasti tidak bisa dihindarkan dari berintim-intim dua insan yang berlainan jenis, terjadi pandang memandang dan terjadi sentuh menyentuh, yang sudah jelas semuanya haram hukumnya menurut syari'at Islam.  
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :  "Artinya : Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim). Jadi dalam Islam tidak ada kesempatan untuk berpacaran dan berpacaran hukumnya haram.   
Nasihat Perkawinan (Artikel Assunnah.or.id) Judul Asli: Konsep Perkawinan Dalam Islam oleh : Ustadz Yazid Bin Abdul Qadir jawas  > Ana mau bertanya pada antum antum sekalian, > pertama apakah hukum > orang yang berpacaran yang dalam pacaran tersebut > melakukan hubungan > yang sebatas (maaf) cumbu rayu, pelukan, ciuman, > dsb? Tapi tidak  Insya Allah ayat ini bagus untuk kita simak :  Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. 
Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah syaitan, maka sesungguhnya syaitan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar. Sekiranya tidaklah karena kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorangpun dari kamu bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya. 
Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Annur ayat 21)  Pada ayat lian Allah berfirman :  Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. 
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (Annur ayat 31)  Kemudian mari kita simak beberapa hadits :  "Sesungguhnya ditusukan kepada salah seorang dari kalian dengan jarum dari besi lebih baik baginya daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya" Hadist Riwayat Ath Thabrani dalam shahihul jami hadist no.4921  Pada zaman sekarang, jabat tangan antara laki-laki dengan perempuan hampir menjadi tradisi. Tradisi bejat itu mengalahkan akhlak Islami yang mestinya ditegakkan. Bahkan mereka menganggap kebiasaan itu jauh lebih baik dan lebih tinggi nilainya daripada syariat Allah yang mengharamkanya. Sehingga jika salah seorang dari mereka anda ajak dialog tentang hukum syariat, dengan dalil-dalil yang kuat dan jelas, tentu serta merta ia akan menuduh anda sebagai orang kolot, ketinggalan zaman, kaku, sulit beradaptasi, ekstrim, hendak memutuskan tali silaturrahim menggoyahkan niat baik.....dan sebagainya.  "Kedua mata berzina, kedua tangan berzina, kedua kali berzina dan kemaluanpun berzina." hadist riwayat Ahmad 1/412 Shahihul jami 4126  " Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan wanita" Hadist riwayat Ahmad6/357, dalam shahihul jami hadist no2509  " Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan wanita kecuali pihak ketiganya adalah setan" Hadist riwayat tumudzi, 3/474 misyakatul mashabih , 3188  " Sesungguhnya hendaknya tidak masuk seseorang laki-laki dari kamu, setelah hari ini kepada wanita yang tidak ada bersamanya (suami atau mahramnya), kecuali bersamanya seorang atau dua orang laki-laki." Hadist riwayat Muslim, 4/1711  [diambil dari tulisan Al-Akh Ruslan pada-MyQuran. Dalam diskusi dengan Tema: Patokan Pacaran Islami Bahan Tulisan: Abdul Halim Abu Syuqqah, Kebebasan Wanita, Jilid 5, hlm. 71-80. Muhammad Shodiq, Wahai Penghujat Pacaran Islami, hlm. 48-73. Yusuf al-Qaradhawi, Fiqih Praktis bagi Kehidupan Modern, hlm. 19-26]  Rujukan :Buku Dosa-Dosa Yang Dianggap Bisa karangan  > Kedua apakah hukum seorang ikhwan yang mempunyai > pacar tapi belum > pernah melakukan hubungan apapun seperti diatas, > bahkan belum pernah > berdua-duaan dimanapun kecuali di rumah akhwatnya > sendiri dengan > ditemani orang tua akhwat? (akhwat tersebut memakai > pakaian > berjilbab dan sesuai syar'i) > > Demikian pertanyaan ana, jika ada diantara antum > antum sekalian > yang bisa menjelaskannya agar disertakan dengan > riwayat dan dalil- > dalil yang kuat beserta rujukannya dan bukan dengan > pemahaman yang > salah dan keliru agar ana bisa menjelaskannya > kepada teman-teman > ana.  Hadist riwayat Muslim, 4/1711  "Perempuan mana pun yang menggunakan parfum kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya maka dia seorang penzina" Hadist riwayat Ahmad , 4/418, Shahihul Ja'mii 105  " Tidak (dibenarkan seorang) wanita bepergian kecuali dengan Mahramnya"[/B] Hadist riwayat Muslim, 2/977  Dari Ibu Umar Ra, ia berkata, bersabda Rasulallah SAW :  "Tiga (jenis manusia) Allah mengharamkan atas mereka Surga: Peminum khamar (minuman keras), pendurhaka (kepada orangtuanya) dan dayyuts (yaitu) yang merelakan kekejian didalam keluarganya"  Hadist riwayat Bukhari, fathul bari 8/45  Penjelmaan diatas di zaman kita sekarang diantaranya adalah menutup mata terhadap anak perempuan atau istri yang berhubungan dengan laki-laki lain di dalam rumah atau sekedar mengadakan pembicaraan dengan dalih beraramah-tamah, merelakan salah seorang wanita dari anggota keluarganya berduan dengan laki-laki bukan mahram.*  [diambil dari tulisan Al-Akh Ruslan dari-MyQuran. 

Kenapa pacaran tidak boleh?


Pertanyaan Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 

kenapa pacaran tidak boleh?
apakah karena aktivitasnya seperti pegangan tangan dsb? 
kalo aktivitasnya diganti menjadi ngaji bersama dan masih menjaga kontak antara pria dan wanita ... 
semisal tidak jabat tangan atau bersentuhan bagaimana?  
saya punya sahabat laki2... 
tapi kami berkomitmen untuk menikah nanti... 
kontak kulit insya Allah saya jaga...
 kami hanya sebatas cerita untuk mengenal satu sama lain, dan menunggu dia kerja dulu... 
apakah hal ini diperbolehkan??
 terima kasih  Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,  

Nb : saya tidak setuju dengan perjodohan, atau ta'aruf yang hanya mengenal beberapa hari saja... 

soalnya nikahkan untuk selama-lamanya..  

Penjawab: Ustadz Abdullah Sholeh Hadrami 

 Jawaban: Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, 

Dalam Islam tidak dikenal pacaran, yang benar dalam Islam itu nikah dulu baru cinta, bukan cinta dulu baru nikah.  

Kemudian kalau mereka mengatakan bahwasanya pacaran itu supaya tahu pacarnya, maka perlu diketahui bahwa pacaran itu bukan ukuran.
 Karena ketika masih pacaran semuanya serba indah bahkan mereka mengatakan "dunia milik mereka berdua semuanya", ini adalah palsu dan kebanyakan diantara mereka setelah menikah baru masing-masing tahu aslinya sehingga tidak jarang diantara mereka setelah lama berpacaran, 4 tahun pacaran, baru menikah satu tahun sudah bubar gara-gara mereka telah bercinta dulu sebelum menikah sehingga ketika menikahpun cinta mereka telah habis  Jadi yang benar adalah menikah dulu, kemudian setelah menikah baru bercinta. 
Namun ketika sebelum menikah ada proses-prosenya dulu, yaitu saling tukar menuka biodata, kemudian banyak tanya bagaimana akhlaknya, din(agama)-nya, setelah semuanya cocok, sholat istikharah terlebih dahulu, lalu bermusyawarah, kemudian juga nadhor, baru nikah. Nah, setelah nikah itulah kita mebangun rumah tangga, yang difirmankan oleh Allah di surat Ar Rum ayat 21:  "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir."  Jadi Allah berfirman setelah menikah kemudian nanti baru timbul sakinah, kedamaian ketentraman dan didalamnya ada mawadah warahmah (cinta dan kasih sayang)   > Demikian dari ana, ana ucapkan terima kasih atas >
 jawaban antum sekalian. > > 
Sukron Jazakumulloh, > 
Wassalam, > 
Setiawan  Wa iyyaaka. Afwan kalau ada kesalahan. mohon koreksi.  Abu Hilmy 


JANGAN LUPA FOLOW @IslamTalking

wslam wr. wb 




4 comments:

  1. kita juga punya nih artikel mengenai 'pacaran', silahkan dikunjungi dan dibaca , berikut linknya
    link Sumber
    terima kasih

    ReplyDelete
  2. pacaran itu gak ada di istilah islam
    dan Alloh paling gak suka perkara perkara baru

    ReplyDelete
  3. pacaran memang boleh -boleh saja tetapi ingat batasnya dan juga dahlilnya, jangan memikirkan yang sesaat dan tiak memikirkan kelanjutannya, jadikanlah haltersebut sebagai semangat hidup bagaikan tempat untuk merenungkan hal hal yang kurang menyenagkan, dalam artikata ( bolehlah berpacaran tapi ga usa lengket bagaikan permen karet, and ingat ma allah agar tidak menyesal di kemudian hari oke,,( :

    ReplyDelete
  4. Assalamualaikum saya mau tanya jika ada orang yg berpacaran dan fikirannya hanya tertuju pada pacarnya sampai mengganggu pelajaran dan lain lain, itu sebaiknya kaya gimana ya ? Mohon penjelasannya terimakasih wassalamualaikum.

    ReplyDelete

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...